Seorang muslim dalam perjalanan jauh dapat melakukan tayamum sebagai cara bersuci sebelum melaksanakan salat. Adapun tayamum dilakukan sebagai ganti dari wudhu. Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci sebagai pengganti air.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى Adapun tata cara tayamum sebagaimana dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yakni: Mengusap di atas bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tetapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles oles sehingga rata seperti menggunakan air.
1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim). 2. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri. 3. Menipiskan debu
Tayamum disyariatkan Allah SWT melalui firmannya, "Hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat Nya bagimu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al Maidah [5]:6) Selain itu, Allah SWT juga memperbolehkan bertayamum melalui firmannya,
Dan jika kamu sakit tau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. " (QS. An Nissa [4]:43)[4] Dikutip dari Buku PAI BP SD kelas IV Kurikulum 2013 , seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila: 1. Tidak ada air; sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah masuk.
2. Sedang sakit; apabila terkena air bagian anggota wudhu nya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter. 3. Dalam perjalanan/musafir dan sangat sulit mendapatkan air. Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci.
Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Adapun hal hal yang membatalkan tayamum yakni:
1. Segala yang membatalkan wudhu. 2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit. 3. Murtad, keluar dari Islam.
Ghozaly, Faesal dkk. 2013. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD kelas IV K 13 Edisi Revisi 2014. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. Rifa'i, Moh. 1976. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: CV Toha Putra. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.